PRODUK GMO DAN NON-GMO
PRODUK GMO DAN NON-GMO
Pendahuluan
Genetically Modified Organism (GMO) merupakan organisme
yang gen-gennya telah diubah
dengan menggunakan teknik
rekayasa genetika. Perkembangan produk GMO semakin lama semakin meningkat
karena kebutuhan dan permintaannya yang tinggi. Kehadiran tanaman transgenic memegang
peran penting dalam ketahanan pangan nasional. Hal ini disebabkan adanya
pertambahan jumlah penduduk dunia yang tidak berbanding lurus dengan ketersediaan
lahan pertanian. Genetically Modified Organism (GMO) merupakan bagian
penting dalam perkembangan ilmu biologi terutama cabang ilmu bioteknologi. GMO
adalah organisme (dalam hal ini lebih ditekankan kepada tanaman dan hewan) yang
telah mengalami modifikasi genome (rangkaian gen dalam kromosom) sebagai akibat
ditransformasikannya satu atau lebih gen asing yang berasal dari organisme lain
(dari spesies yang sama sampai divisio yang berbeda). Gen yang
ditransformasikan diharapkan dapat mengeluarkan atau mengekspresikan suatu
produk yang bermanfaat bagi manusia. Salah satu produk yang banyak dikembangkan
secara masal adalah tanaman transgenik. Gen tertentu yang bersifatkan unggul
disisipkan ke dalam tubuh tanaman, sehingga diperoleh sifat yang diinginkan.
Menurut Karma (2009) bebarapa tanaman transgenik yang telah dikenal di antaranya
tanaman tahan hama, toleran herbisida, tahan antibiotik, tanaman dengan
kualitas nutrisi lebih baik, serta tanaman dengan produktivitas yang lebih
tinggi.
Adapun tanaman yang telah
dikembangkan di Indonesia sebagai produk GMO di antaranya adalah padi, tebu,
tomat, singkong, pepaya dan kentang (Rahayu, 2015). Sebagai contoh di Indonesia,
kedelai yang merupakan tanaman yang banyak digunakan terhadap produk makanan khas
Indonesia seperti tempe dan tahu, terus mengalami peningkatan. Laporan Global
Agricultural Information Network (GAIN) menunjukkan bahwa konsumsi kacang kedelai
tahun 2014 mencapai 2,7 juta metrik ton yang hampir seluruhnya dipenuhi melalui
impor. Data lain menyebutkan bahwa konsumsi jagung juga mencapai angka yang tinggi,
yaitu mencapai 7,5 juta metrik ton dengan jumlah impor sebesar 3,5 juta metrik ton
(Wright & Rahmanulloh, 2016). Namun di satu sisi perkembangan produk-produk
GMO menimbulkan kontroversi, terutama dari sisi dampak negatif terhadap
lingkungan. Banyak Negara Eropa yang menolak produk GMO, bahkan pada tahun 2010
European network of non-governmental non-profit organization melakukan
advokasi agar Eropa bebas GMO (Herlanti 2014).
Tujuan
Praktikum ini bertujuan mengidentifikasi
produk-produk GMO yang belum dan sudah beredar di masyarakat, mengumpulkan data
dari produk-produk GMO dan modifikasi genetik yang telah dilakukan, serta mengetahui
seberapa besar pengetahuan masyarakat terkait produk GMO.
Hasil Pengamatan
Pembahasan
Indonesia merupakan negara
yang kaya akan sumber daya alamnya. Menurut artikel dari organisasi ISAAA (International
Service for the Acquisition of Agri-biotech Applications) telah disebutkan
bahwa di dalam masyarakat Indonesia telah menggunakan lebih dari 3 produk GMO
seperti di antaranya adalah kedelai, padi, dan jagung. Produk GMO tidak hanya
digunakan dalam berbagai bidang. Sebagai contoh, GMO dimanfaatkan dalam bidang
medis seperti membuat vaksin dan obat untuk penderita kanker. Pada dasarnya,
GMO ini menambah suatu sifat yang tidak dimiliki organisme yang lain yang
bertujuan menambah kelebihan yang tidak dimiliki oleh organisme tersebut.
Produk GMO telah banyak melakukan perubahan keuntungan yakni dengan membuat
ketahanan organisme terhadap serangan hama atau penyakit tanaman lainnya
semakin kuat. Amerika Serikat pada tahun 2011, sebanyak 68% atau 35,7 juta Ha
tanaman transgenik ditanam di Amerika Serikat. Lebih dari 50 jenis tanaman
pangan GMO telah lolos dari uji dan review pemerintah federal AS dan sekitar
100 jenis komoditas GMO baru sedang mengalami uji lapangan. Produk GMO mudah
ditemukan karena di zaman sekarang, banyak supermarket yang menjual produk GMO,
seperti buah import, dan banyak juga produk di supermarket yang berbahan dasar produk
import juga.
Berdasarkan hasil wawancara terlihat bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui ap aitu produk GMO. Salah satu penyebab bisa karena kurangnya mensosialisasikan regulasi dan penelitian produk rekayasa genetik di Indonesia. Harga produk GMO lebih murah dibandingkan dengan non-GMO. Hal ini karena produk rekayasa genetika merupakan produk yang dihasilkan dari teknologi memanipulasi sifat baka atau gen (DNA) suatu organisme tanpa melalui seksual (tanpa melalui perkawinan) untuk menghasilkan organisme dengan sifat-sifat sesuai dengan yang ditentukan. Dengan demikian produk GMO yang menggunakan Teknik rekayasa genetika ini panen yang dihasilkan menjadi lebih banyak, lebih besar dan tahan lama, dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan produk pertanian konvensional. Untuk membedakan produk GMO dengan non-GMO, pertama dapat dilakukan dengan membaca label produk. Produk organik ditandai dengan cara khusus. Cari label "100% organik," "Organik," atau "Dibuat dengan bahan-bahan organik". Mereka menjamin produk tidak mengandung komponen rekayasa genetik. Perhatikan tulisan "Bebas GMO," "Non-GMO," atau "Dibuat tanpa bahan yang dimodifikasi secara genetik.". Artinya produk ini mungkin mengandung GMO tetapi tidak lebih dari 0,9%. Bila terdiri atas 4 angka, contohnya apel berlabel angka 4143, berarti buah atau sayuran tersebut ditanam secara konvensional, bisa non-GMO, bisa juga GMO. Jika terdiri atas 5 angka dan diawali dengan angka 8, berarti produk hasil GMO. Tapi bukan berarti produk GMO selalu disertai label semacam itu. Jika terdiri atas 5 angka dan diawali dengan angka 9, produk tersebut organik dan non-GMO.
Simpulan
Produk GMO adalah organisme
yang gen-gennya telah dimodifikasi menggunakan teknik rekayasa genetika. Adapun
produk GMO yang tersebar di Indonesia, seperti singkong, papaya, padi, tebu,
semangka, dan tomat. Namun sayangnya pengetahuan masyarakat terkait produk GMO
masih minim. Produk GMO perlu terus dikembangkan karenan mempunyai peranan yang
penting dalam kehidupan manusia.
Daftar Pustaka
Herlanti, Y.
2014. Analisis argumentasi mahasiswa pendidikan biologi pada isu sosiosainfik konsumsi
Genetically Modified Organism (GMO). Jurnal Pendidikan IPA Indonesia.
[diakes 2021 Okt 31]; 3(1):51-59. https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jpii/article/view/2901.
Karmana, IW. 2009.
Adopsi tanaman transgenik dan beberapa aspek pertimbangannya. GaneΓ§swara.
[diakses 2021 Okt 30]; 3(2):12-21. http://unmasmataram.ac.id/wp/wp-content/uploads/3.-I-Wayan-Karmana2.pdf.
Lower RL, Johnson
KW. 1969. Observation on sterility of induced autotetraploid watermelon.
Egyptian Journal of Agricultural Research. 94(4): 367-369. 10.21608/ejar.2012.159756.
Mahrus. 2014. Kontroversi
produk rekayasa genetika yang dikonsumsi masyarakat. Jurnal Biologi Tropis.
[diakses 2021 Okt 31]; 14(2):108-119. https://media.neliti.com/media/publications/76423-ID-kontroversi-produk-rekayasa-genetika-yan.pdf.
Prianto Y,
Yudhasasmita S. 2017. Tanaman genetically modified organism (GMO) dan perspektif
hukumnya di Indonesia. Journal of Biology. 10(2):133-142. doi: 0.15408/kauniyah.v10i2.5264.
Rahayu, T.
(2015). Indonesia agricultural biotechnology annual. Indonesia.
Wright, T.,
& Rahmanulloh, A. (2016). Oilseeds and Products annual report 2017.
Indonesia.
Lampiran
(dokumentasi kegiatan kalian)
Komentar
Posting Komentar