Rangkuman Pidato Rumusan Panca Sila Bung Karno

                Pidato yang dibawakan oleh Soekarno 1 Juni 1945 mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Pidato tersebut diawali dengan penjelasan dari kata “merdeka” itu sendiri. Menurut Soekarno merdeka itu adalah political independence. Political indepence ialah suatu jembatan emas untuk kembali menyempurnakan struktur negara dan masyarakat tanpa adanya campur tangan dari negara lain. Sebab jika harus menunggu orang-orang menjadi lebih baik untuk Indonesia merdeka, hal tersebut tidak akan pernah tercapai sampai kita di lubang kubur pun. Soekarno membandingkan pula dengan negara-negara yang sebelumnya sudah lebih dahulu merdeka, seperti Saudi Arabia dan Soviet-Rusia. Ketika Saudi Arabia merdeka 80% rakyatnya terdiri dari kaum Badui, yang sama sekali tidak mengerti berbagai hal. Bahkan menurut buku Armstrong, rakyat Arabia belum mengetahui bahwa mobil perlu diisi bensin. Begitu pula dengan orang Rusia saat itu, ketika Lenin mendirikan Soviet-Rusia merdeka tiap-tiap orang Rusia tidak dapat membaca dan menulis. Kesimpulannya bagi Soekarno kita tidak perlu menunggu segala hal tercapai untuk menciptakan Indonesia merdeka.

            Dasar pertama untuk negara Indonesia adalah dasar “kebangsaan”. Bangsa Indonesia adalah seluruh manusia-manusia yang tinggal dikesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung utara Sumatra sampai ke Irian. Menjadikan negara Indonesia suatu kebangsaan Indonesia yang bulat, yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat.

            Menurut Soekarno kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa. Tanah air kita Indonesia hanya satu bagian kecil saja dari pada dunia. Sehingga kita tidak perlu berkata, bahwa bangsa Indonesia lah yang terbaik, termulya, serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia. Oleh karena itu Soekarno mengusulkan dasar negara kedua, yaitu “internasionalisme.”

            Dasar yang ketiga ialah “dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan.” Dasar ini dibentuk karena negara Indonesia dibentuk bukan untuk untuk suatu golongan tertentu, melainkan “semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu.”  “Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat,” ucap Soekarno.

            Pada usulan dasar negara keempat Soekarno mengatakan, “kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-ecomische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial. Bukan saja persamaan politik, tetapi juga di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya. Oleh karena itu lahir lah dasar negara keempat, yaitu “kesejahteraan sosial.”

            Prinsip kelima hendaknya menyusun Indonesia merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya bertuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada egoisme agama.

            Lima prinsip tersebut diberikan nama Panca Sila. Sila artinya azas/dasar, dan panca berarti lima, Makna secara keseluruhan dari panca sila ialah lima prinsip yang mendirikan Negara Indonesia. Jika tidak suka dengan bilangan lima itu, maka Soekarno mempersempit lagi menjadi tiga (trisila), yaitu sosio nasuionalisme, sosio demokratis, dan ketuhanan. Jika masih tidak suka, maka dapatlah Soekarno satu perkataan Indonesia yang tulen (ekasila), yaitu “gotong-royong.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konversi Energi (Fermentasi Etanol)

Kumpulan Laporan Kimia Organik

SEL DARAH MERAH DAN PUTIH PADA BERBAGAI TAKSA HEWAN - KONSEP DIAGNOSTIK DINI KELAINAN GENETIK DARI SAMPEL DARAH DEMO PEMBUATAN PREPARAT ULAS DARAH, MENGIDENTIFIKASI PERBEDAAN & PERSAMAAN SEL DARAH MERAH DAN PUTIH PADA HEWAN VERTEBRATA, DAN UJI KELAINAN GENETIK PADA MANUSIA – PENAPISAN DAN PENGUJIAN PRENATAL